Holywings Medan Tempat Apa

Holywings Medan Tempat Apa

Siapa Pemilik Holywings?

Setelah kasus "Muhammad dan Maria" ini viral, publik kemudian mencari tahu siapa pemilik Holywings yang mengeluarkan pernyataan bahwa para karyawannya adalah "oknum". Nama Hotman Paris dan Nikita Mirzani kemudian terseret dalam kasus ini.

Diketahui, dua orang tersebut merupakan investor dan pemegang saham Holywings. Sementara itu, pemilik Holywings adalah Eka Setia Wijaya dan Ivan Tanjaya, menurut laman resmi tempat hiburan ini, holywings.com, yang diakses Tirto pada Minggu (27/6/2022).

Eka Setia Wijaya sendiri pada laman LinkedIn-nya menuliskan Restaurant Owner di PT. Aneka Bintang Gading, perusahaan yang menjadi payung brand Holywings. Sedangkan Ivan Tanjaya adalah Co-Founder dari Holywings Group, yang dinyatakan jelas pada profil Instagram pribadinya @ivantanjaya.

Menurut laman resmi holywings.com, dikutip Senin (27/6/2022), Holywings adalah sebuah unit usaha yang bergerak dalam bidang food and beverage. Bisnis inididirikan tahun 2014 oleh PT Aneka Bintang Gading. Bisnis Holywings menawarkan konsep beer house, klub malam, dan lounge.

Holywings sendiri memiliki tiga gerai, yaitu gerai Holywings Club, Holywings Bar, dan Holywings Restaurant. Holywings Club terletak di empat lokasi, yaitu Mega Kuningan dan Pantai Indah Kapuk (PIK), Bandung, dan Makassar.

Sementara itu, Holywings Bar tersebar di beberapa lokasi, seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Makassar. Untuk Holywings Restaurant berada di daerah Kemang dan PIK. Beberapa nama publik figur menjadi pemilik saham Holywings, salah satunya adalah pengacara kondang Hotman Paris Hutapea dan Nikita Mirzani.

Hotman Paris menyatakan bahwa dirinya sebagai pemegang saham Holywings pada Mei 2021 lalu. Hotman bersama Nikita menjadi pemegang saham Holywings. Di samping itu, Hotman Paris juga ditunjuk sebagai pengacara Holywings.

Infografik SC Holywings. tirto.id/Fuad

Update Kasus Holywings

Saat ini kasus Holywings masih ditangani kepolisian. Kabar terbaru, pengacara Hotman Paris selaku salah satu pemegang saham Holywings menemui Ketua MUI bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis dan menyampaikan permintaan maaf kepada umat Islam terkait promo minuman keras bagi pengunjung bernama Muhammad.

"Saya atas nama pribadi dan atas nama Holywings sebagai institusi memohon maaf kepada Bapak Kiai Cholil Nafis dan juga umat Islam. Mudah-mudahan permohonan maaf kami ini dikabulkan dan kami menyerahkan agar masalah ini benar-benar diselesaikan melalui proses hukum untuk ditindak oleh ketentuan hukum yang berlaku," ujar Hotman, dalam akun Instagramnya.

Permohonan maaf itu pun disambut baik oleh Cholil Nafis dengan menerimanya sambil mengatakan setiap orang pasti melakukan kesalahan.

"Makasih Bang, masya Allah! masya Allah! Saya mengucapkan terima kasih dan bangga Abang bisa klarifikasi tabayyun ke rumah ini. Sebagai pribadi, saya memaafkan karena pasti setiap orang melakukan kesalahan dan sebagai orang yang berbuat kesalahan adalah yang memperbaiki, bertaubat dan juga meminta maaf. Tentu, orang Islam akan memaafkan karena kita adalah orang baik," kata dia.

Selanjutnya, Ketua MUI yang juga merupakan Rais Suriah PBNU ini mendorong proses hukum dalam kasus tersebut agar tetap berjalan. Dia berharap penegakan hukum dilakukan secara adil sehingga menjadi pembelajaran bagi seluruh pihak.

"Berkenaan dengan penegakan hukum, kami setuju Bang ini terus diproses untuk pembelajaran. Ini staf Abang terlalu kreatif, hilang sensitivitasnya bahwa ini ranah agama. Mungkin, niatnya baik atau Wallahu bissawab (hanya Allah yang tahu). Oleh karena itu, saya sepakat ini terus di ranah pengadilan dengan proses hukum berjalan. Mudah-mudahan, berjalan lancar menemukan keadilan dan seadil-adilnya," ucap Cholil Nafis.

Terkait dengan perkembangan kasus ini, sekarang, polisi masih menangani kasus promo minuman keras bagi pengunjung bernama Muhammad dan Maria di Holywings. Polisi telah memasang garis polisi di Kantor Pusat Holywings, Tangerang Selatan, Banten.

Sebanyak enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu. Penyidikan pun masih terus dilakukan melalui pengumpulan alat bukti.

"Ada enam orang yang menjadi tersangka yang kesemuanya adalah orang yang bekerja pada HW (Holywings)," ujar Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto.

JAKARTA -Bar milik Holywings yang berada di bilangan Kemang, Jakarta Selatan, viral di media sosial. Hal ini terjadi karena terlihat pengunjung di Holywings Kemang melebihi kapasitas dan tidak adanya jaga jarak. Selain itu, dalam potoingan video yang viral tersebut tampak banyak aparat keamanan yang meminta pengunjung Holywings untuk membubarkan diri.

Akhirnya, Satpol PP DKI Jakarta memberikan sanksi untuk menutup Holywings Kemang selama 3 hari karena melanggar peraturan PPKM dan melanggar protokol kesehatan. Viralnya Holywings ini membuat banyak netizen yang baru mengetahui bahwa Holywings berbeda dengan Wingstop, sebuah restoran yang menyajikan sayap ayam sebagai sajian khas. Lalu, apa sebenanrnya Holywings itu?

Mengutip dari holywings.com, Senin, 6 Agustus 2021, Holywings adalah sebuah usaha yang bergerak dalam bidang food and beverage dan didirikan tahun 2014 oleh PT Aneka Bintang Gading. Holywings menawarkan sebuah konsep beer house, klub malam, dan lounge yang dikemas secara atraktif.

Holywings sendiri memiliki tiga gerai, yaitu gerai Holywings Club, Holywings Bar, dan Holywings Restaurant.Suasana di dalam Holywings Tavern Kemang. (Dok. Holywings)

Holywings Club terdapat di empat lokasi, yaitu Mega Kuningan dan Pantai Indah Kapuk (PIK), Bandung, dan Makassar. Sedangkan, Holywings Bar tersebar di beberapa lokasi, seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Makassar. Untuk Holywings Restaurant berada di daerah Kemang dan PIK.

Banyak figur publik yang memiliki saham Holywings, salah satunya adalah pengacara kondang Hotman Paris Hutapea. Hotman Paris menyatakan bahwa dirinya sebagai pemegang saham Holywings pada Mei 2021 yang lalu. Saat itu, Hotman Paris bersama Nikita Mirzani resmi bergabung menjadi pemegang saham Holywings. Di samping itu, Hotman Paris juga ditunjuk sebagai pengacara holywings.

Jauh sebelum adanya kerumunan di Holywings Kemang, Holywings sudah pernah viral, yaitu saat Holywings akan mengadakan vaksinasi berbayar yang pada- akhirnya Holywings menggratiskan vaksinasi di Holywings.

EIBEN HEIZIERBaca juga : Jakpro Klarifikasi Harga Sewa Lapangan Latih JIS Rp 4,2 Juta pada Akhir Pekan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Suara.com - Siapa tak kenal nama besar Holywings? Tempat nongkrong viral ini kembali menjadi pusat perhatian setelah Satpol PP DKI Jakarta menutup paksa karena melanggar PPKM karena terbukti menimbulkan kerumunan. Selain kontroversinya, tahukah kalian bagaimana sejarah Holywings?

Holywings adalah bisnis yang bergerak di bidang food and beverage (F&B) yang tersebar di Jakarta, Medan, Surabaya, Bandung, hingga Semarang. Holywings memiliki banyak sekali cabang di kota-kota besar, bahkan sejumlah artis disebut-sebut berinvestasi di Holywings.

Kalian akan menemukan fakta menarik tentang sejarah Holywings yang kini bisa sangat terkenal dan menjadi tempat nongkrong viral.

Sejarah Holywings Bermula dari Kedai Nasi Goreng

Baca Juga: Menteri Luhut Geram Lihat Kerumunan Holywings Kemang Saat PPKM

Percaya atau tidak, Holywings bermula dari sebuah kedai nasi goreng yang tak kunjung ramai. Hal ini diungkapkan oleh Ivan Tanjaya, selaku Co-Founder Holywings. Ide untuk memodifikasi bisnis kedai nasi gorengnya ini muncul berkat terinspirasi bar di Beijing yang pernah didatanginya.

"Gua asli Toli-Toli, Sulaweti Tengah, tapi nebeng lahir di Surabaya. Balik Toli-Toli sampai SD, SMP dan SMA di Surabaya, habis itu kuliah di China, habis kuliah balik ke Jakarta," tutur Ivan dalam video di kanal YouTube Holywings yang diunggah 20 Mei 2020.

Saat berkuliah di China, Ivan kerap mengunjungi bar yang menyajikan live music yang membuat pelanggan berdatangan, dan betah  berlama-lama. Kemudian dihadirkanlah konsep live musik seperti itu dicobanya ke kedai miliknya di Indonesia.

Kedai nasi goreng yang awalnya terus mengalami kerugian kini langsung laris, setelah ada live musik. Seperti menjadi pemantik, berbagai tempat makan dan nongkrong lain juga ikut untuk menerapkan konsep serupa. Hingga Ivan kemudian memutuskan memberi nama bisnisnya dengan nama Holywings.

"Holywings tercipta karena gue banget, gue seneng nyanyi, makan, dan minum," kata Ivan Tanjaya.

Baca Juga: Owner Cerita Asal Mula Holywings, Dulunya Hanya Kedai Nasi Goreng

Holywings pertama berdiri di Kelapa Gading, lokasi kedai nasi goreng yang dimiliki Ivan Tanjaya. Menurutnya, Holywings didirikan pada tahun 2015 saat usia Ivan masih 27 tahun.

Hanya butuh waktu dua bulan hingga Holywings dikunjungi banyak orang, dan sisanya adalah sejarah yang kita semua pahami. Sementara itu, owner Holywings saat ini adalah Jakson Tsai.

Hingga saat ini, setidaknya terdapat 18 cabang Holywings di kota besar di Indonesia, seperti Jakarta, Bandung, Bekasi, Serpong, Surabaya, Medan, Makassar dan akan buka di Bali.

Holywing Bali ini akan jadi salah satu Beach Club terbesar, dengan luas lahan atau area mencapai 3 hektar. Dapat dibayangkan bukan betapa serunya tempat ini ketika nantinya resmi dibuka? Pengembangan Holywings di Canggu ini masih terhambat kondisi pandemi, namun diyakinkan oleh Ivan dalam waktu dekat akan segera berdiri.

Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea dan Nikita Mirzani bergabung sebagai pemegang saham dalam perusahaan besar bernama PT. Aneka Bintang Gading yang menjadi payung brand Holywings ini.

Hotman Paris dan Nikita Mirzani menjadi salah satu pemegang saham Holywings mulai Mei 2021. Penandatanganan perjanjian Hotman Paris dan Nikita Mirzani pada bisnis Holywings berlangsung pada Jumat siang, tepatnya pukul 12.30 WIB di The Breeze BSD City Unit Waterfront, Tangerang, Banten.

Demikian sejarah Holywings yang bermula dari kedai nasi goreng disamping kontroversi yang terjadi.

Kontributor : I Made Rendika Ardian

MEDAN - Pemprov DKI Jakarta membekukan usaha Holywings Kemang selama pandemi COVID-19 berlangsung. Hal ini merupakan buah dari keramaian Holywings yang sempat viral di jagat dunia maya.

Awalnya, mereka hanya memberi sanksi penutupan selama 24 jam namun sanksi semakin diperberat. Keputusan ini dibuat setelah mereka memeriksa berkas dan riwayat protokol kesehatan Holywings.

Holywings Didirikan pada Tahun 2014

Holywings adalah usaha bergerak di bidang food and beverage pada tahun 2014. Mereka memiliki tiga konsep yaitu Holywings Club, Holywings Bar, dan Holywings Restaurant. Beberapa waktu lalu, Holywings menjadi viral karena menjadikan tempat usaha mereka sebagai lokasi vaksinasi.

Holywings tercatat berdiri pada tahun 2014. Adapun perusahaan ini menaungi beer house, lounge, dan club malam. Layanan yang disediakan Holywings antara lain pertunjukan musik live setiap hari, menu dengan gaya masakan dari seluruh dunia, dan menu minuman yang beragam.

Selain Holywings, perusahaan ini juga menaungi Holyduck, Old Temple Bar, dan Pentagon Surabaya.

Hotman Paris Hutapea pun kepincut untuk menanamkan modal di Holywings. Pada Mei lalu, dia mengumumkan akan menjadi pemegang saham Holywings bersama selebriti Nikita Mirzani. Hotman mengatakan proyek terbesar Holywings saat ini adalah membangun club di Bali.

Hotman juga mengatakan bahwa Holywings akan terus berekspansi dengan mencari lebih banyak lagi tanah di seluruh Indonesia. Saat ini sudah ada 30 cabang, semuanya full. Tahun ini ditargetkan bakal dibangun 50 outlet.

"Sudah ditandatangani akta jual beli saham di mana Hotman Paris dan Nikita resmi sebagai pemegang saham dari Holywings, never stop flying," kata Hotman di The Breeze BSD City, Tangerang, Banten, 7 Mei.

Keduanya mengaku jumlah yang digelontorkan tidak sedikit. Bahkan Nikita tidak segan menyebut totalnya mencapai miliar meski dia enggan menyebut angka spesifik. Hotman juga memberi pernyataan serupa namun dia mengisyaratkan kalau dia tidak bermain di satuan miliar.

Hotman pun menyamakan seperti sedang membeli mobil mewah. Terlepas dari itu, Nikita mengaku dia melihat dari prospek sebuah usaha, jika terlihat bagus maka dia tidak segan mengucurkan uang lebih banyak untuk Holywings.

Artikel ini pernah tayang di VOI.ID dengan judul: Mengenal Holywings, Perusahaan Hiburan yang Membuat Nikita Mirzani dan Hotman Paris Terpikat

Selain Sejarah Holywings, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!

Suara.com - Siapa tak kenal nama besar Holywings? Tempat nongkrong viral ini kembali menjadi pusat perhatian setelah Satpol PP DKI Jakarta menutup paksa karena melanggar PPKM karena terbukti menimbulkan kerumunan. Selain kontroversinya, tahukah kalian bagaimana sejarah Holywings?

Holywings adalah bisnis yang bergerak di bidang food and beverage (F&B) yang tersebar di Jakarta, Medan, Surabaya, Bandung, hingga Semarang. Holywings memiliki banyak sekali cabang di kota-kota besar, bahkan sejumlah artis disebut-sebut berinvestasi di Holywings.

Kalian akan menemukan fakta menarik tentang sejarah Holywings yang kini bisa sangat terkenal dan menjadi tempat nongkrong viral.

Sejarah Holywings Bermula dari Kedai Nasi Goreng

Baca Juga: Menteri Luhut Geram Lihat Kerumunan Holywings Kemang Saat PPKM

Percaya atau tidak, Holywings bermula dari sebuah kedai nasi goreng yang tak kunjung ramai. Hal ini diungkapkan oleh Ivan Tanjaya, selaku Co-Founder Holywings. Ide untuk memodifikasi bisnis kedai nasi gorengnya ini muncul berkat terinspirasi bar di Beijing yang pernah didatanginya.

"Gua asli Toli-Toli, Sulaweti Tengah, tapi nebeng lahir di Surabaya. Balik Toli-Toli sampai SD, SMP dan SMA di Surabaya, habis itu kuliah di China, habis kuliah balik ke Jakarta," tutur Ivan dalam video di kanal YouTube Holywings yang diunggah 20 Mei 2020.

Saat berkuliah di China, Ivan kerap mengunjungi bar yang menyajikan live music yang membuat pelanggan berdatangan, dan betah  berlama-lama. Kemudian dihadirkanlah konsep live musik seperti itu dicobanya ke kedai miliknya di Indonesia.

Kedai nasi goreng yang awalnya terus mengalami kerugian kini langsung laris, setelah ada live musik. Seperti menjadi pemantik, berbagai tempat makan dan nongkrong lain juga ikut untuk menerapkan konsep serupa. Hingga Ivan kemudian memutuskan memberi nama bisnisnya dengan nama Holywings.

"Holywings tercipta karena gue banget, gue seneng nyanyi, makan, dan minum," kata Ivan Tanjaya.

Baca Juga: Owner Cerita Asal Mula Holywings, Dulunya Hanya Kedai Nasi Goreng

Holywings pertama berdiri di Kelapa Gading, lokasi kedai nasi goreng yang dimiliki Ivan Tanjaya. Menurutnya, Holywings didirikan pada tahun 2015 saat usia Ivan masih 27 tahun.

Hanya butuh waktu dua bulan hingga Holywings dikunjungi banyak orang, dan sisanya adalah sejarah yang kita semua pahami. Sementara itu, owner Holywings saat ini adalah Jakson Tsai.

Hingga saat ini, setidaknya terdapat 18 cabang Holywings di kota besar di Indonesia, seperti Jakarta, Bandung, Bekasi, Serpong, Surabaya, Medan, Makassar dan akan buka di Bali.

Holywing Bali ini akan jadi salah satu Beach Club terbesar, dengan luas lahan atau area mencapai 3 hektar. Dapat dibayangkan bukan betapa serunya tempat ini ketika nantinya resmi dibuka? Pengembangan Holywings di Canggu ini masih terhambat kondisi pandemi, namun diyakinkan oleh Ivan dalam waktu dekat akan segera berdiri.

Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea dan Nikita Mirzani bergabung sebagai pemegang saham dalam perusahaan besar bernama PT. Aneka Bintang Gading yang menjadi payung brand Holywings ini.

Hotman Paris dan Nikita Mirzani menjadi salah satu pemegang saham Holywings mulai Mei 2021. Penandatanganan perjanjian Hotman Paris dan Nikita Mirzani pada bisnis Holywings berlangsung pada Jumat siang, tepatnya pukul 12.30 WIB di The Breeze BSD City Unit Waterfront, Tangerang, Banten.

Demikian sejarah Holywings yang bermula dari kedai nasi goreng disamping kontroversi yang terjadi.

Kontributor : I Made Rendika Ardian

tirto.id - Kasus Holywings jadi perbincangan banyak orang sejak enam karyawannya ditetapkan sebagai tersangka. Warganet di media sosial Twitter menilai, Holywings seperti lepas tangan karena menyebut para karyawan yang terlibat kasus tersebut sebagai "oknum".

Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan enam orang sebagai tersangka pada kasus berbau suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) terkait promosi minuman keras (miras) gratis dengan nama "Muhammad-Maria" oleh salah satu pemilik label tempat hiburan di Jakarta, Holywings.

"Beberapa orang tersebut kita naikkan statusnya dari saksi menjadi tersangka. Ada enam orang yang kita jadikan sebagai tersangka. Semuanya bekerja di Holywings kawasan BSD," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Polisi Budhi Herdi, Jakarta, Jumat (24/6/2022), dikutip Antara News.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan memeriksa keenam tersangka tersebut sebagai saksi atas kasus yang kontennya diunggah dari kawasan BSD, Kota Tangerang Selatan.

Keenam tersangka merupakan EJD (27) selaku Direktur Kreatif, NDP (36) selaku Head Tim Promotion, DAD (27) sebagai desain grafis, EA (22) selaku admin tim promosi, AAB (25) selaku sosial media officer, dan AAM (25) sebagai admin tim promo yang betugas memberikan permintaan ke tim kreatif.

Kemudian, barang bukti yang disita polisi yakni tangkap layar (screenshot) unggahan akun resmi Holywings, satu unit mesin atau PC komputer, satu buah telepon seluler, satu buah eksternal hardisk dan satu buah laptop. Motif konten tersebut adalah untuk menarik pengunjung datang ke gerai yang kurang pengunjung.

"Mereka membuat konten tersebut untuk menarik pengunjung datang ke gerai khususnya di gerai yang presentase penjualannya di bawah target 60 persen," tuturnya.

Keenam tersangka tersebut dijerat pasal pasal 14 ayat 1 dan 2 UU No. 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidang, khususnya pasal menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong, dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat, pasal 156 atau pasal 156a KUHP yang pokoknya bersifat permusuhan, penyalah-gunaan atau penodaan terhadap suatu agama.

Juga pasal 28 ayat 2 UU ITE tentang menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).

Atas perbuatan tindakan pidana keenam tersangka mengenai hoaks dan penistaan agama, mereka juga mendapat ancaman hukuman 10 tahun penjara.